Lompat ke konten utama

Dokumen Legal

Kebijakan Privasi

Bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi serta rekam medis Anda.

Terakhir diperbarui 15 Januari 2026 13 bagian UU No. 27 Tahun 2022

Dokumen ini berlaku untuk seluruh layanan Rumah Sakit Satya Negara, baik yang Anda akses melalui situs, aplikasi, maupun secara langsung di rumah sakit. Mohon dibaca dengan saksama sebelum menggunakan layanan kami.

1

Pendahuluan

Rumah Sakit Satya Negara ("kami") menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi setiap pasien, keluarga pasien, pelamar kerja, serta pengunjung situs RS Satya Negara. Kebijakan Privasi ini menjelaskan jenis data yang kami kumpulkan, alasan pengumpulannya, cara kami menggunakan dan melindunginya, serta hak yang Anda miliki atas data tersebut.

Kebijakan ini disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan pelaksana mengenai rekam medis dan penyelenggaraan sistem elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan mengakses situs kami, mendaftar layanan secara daring, atau menerima pelayanan medis di rumah sakit kami, Anda dianggap telah membaca dan memahami isi Kebijakan Privasi ini.

2

Informasi yang Kami Kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Data tersebut kami kelompokkan sebagai berikut.

  • Data identitas: nama lengkap, nomor identitas kependudukan, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat tempat tinggal, serta kewarganegaraan.
  • Data kontak: nomor telepon, nomor WhatsApp, alamat surel, dan kontak keluarga yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat.
  • Data penjaminan: nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, polis asuransi swasta, atau surat jaminan perusahaan.
  • Data kesehatan: keluhan, riwayat penyakit, riwayat alergi, hasil pemeriksaan penunjang, diagnosis, tindakan, dan resep obat.
  • Data transaksi: riwayat kunjungan, tagihan, metode pembayaran, dan bukti pembayaran.
  • Data teknis: alamat IP, jenis peramban, sistem operasi, halaman yang dikunjungi, serta waktu akses ketika Anda menggunakan situs kami.

Data dapat kami peroleh langsung dari Anda, dari keluarga atau wali ketika Anda tidak mampu memberikannya sendiri, dari fasilitas kesehatan perujuk, atau dari sistem penjaminan pembiayaan kesehatan yang Anda gunakan.

3

Rekam Medis dan Data Kesehatan

Rekam medis merupakan dokumen yang bersifat rahasia. Berkas fisik rekam medis adalah milik rumah sakit, sedangkan isi informasi di dalamnya adalah milik pasien. Kami menyimpan rekam medis dalam bentuk elektronik pada sistem yang terlindungi dan hanya dapat diakses melalui akun resmi tenaga kesehatan.

Akses terhadap data kesehatan dibatasi berdasarkan peran dan kepentingan pelayanan. Dokter, perawat, apoteker, serta tenaga penunjang hanya dapat melihat informasi yang relevan dengan perawatan yang sedang mereka berikan. Seluruh aktivitas akses tercatat dalam log sistem dan ditinjau secara berkala oleh unit rekam medis dan tim keamanan informasi.

Pembukaan isi rekam medis kepada pihak lain hanya dilakukan atas persetujuan tertulis pasien atau wali sah, atau dalam hal yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan, misalnya permintaan resmi penegak hukum, kepentingan penelitian yang telah lolos kaji etik, atau pelaporan penyakit menular kepada dinas kesehatan.

4

Dasar dan Tujuan Penggunaan Data

Kami memproses data pribadi Anda berdasarkan persetujuan yang Anda berikan, pelaksanaan perjanjian pelayanan kesehatan, pemenuhan kewajiban hukum rumah sakit, serta pelindungan kepentingan vital pasien dalam keadaan gawat darurat.

  • Menegakkan diagnosis, menyusun rencana perawatan, dan memberikan tindakan medis.
  • Memproses pendaftaran, penjadwalan janji temu, dan pengaturan antrean poliklinik.
  • Menerbitkan tagihan serta mengurus penjaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi swasta.
  • Mengirimkan pengingat jadwal kontrol, hasil pemeriksaan, dan informasi layanan melalui pesan singkat, WhatsApp, atau surel.
  • Menjaga mutu dan keselamatan pasien melalui audit klinis serta pelaporan insiden.
  • Memenuhi kewajiban pelaporan kepada Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan setempat.

Kami tidak memperjualbelikan data pribadi Anda kepada pihak mana pun, dan tidak menggunakan data kesehatan Anda untuk keperluan pemasaran produk pihak ketiga.

6

Berbagi Data dengan Pihak Ketiga

Dalam keadaan tertentu kami perlu membagikan data Anda secara terbatas kepada pihak ketiga yang terikat perjanjian kerahasiaan dengan kami.

  • BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan asuransi mitra untuk keperluan verifikasi kepesertaan serta penjaminan biaya perawatan.
  • Laboratorium rujukan dan fasilitas kesehatan lain ketika pemeriksaan atau tindakan tidak dapat dilakukan di rumah sakit kami.
  • Penyedia layanan teknologi informasi yang mengelola infrastruktur sistem rekam medis elektronik dan pusat data kami.
  • Instansi pemerintah yang berwenang, dalam rangka pelaporan wajib atau permintaan resmi yang memiliki dasar hukum.

Setiap pihak ketiga hanya memperoleh data seperlunya, dilarang menggunakannya di luar tujuan yang disepakati, dan wajib menerapkan standar keamanan yang setara dengan standar kami.

7

Keamanan dan Perlindungan Data

Kami menerapkan pengamanan berlapis untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data pribadi Anda. Pengamanan tersebut mencakup enkripsi jalur komunikasi, pembatasan hak akses berdasarkan peran, autentikasi pengguna, pencatatan jejak audit, pencadangan berkala, serta pengamanan fisik ruang server dan ruang penyimpanan berkas.

Seluruh tenaga kesehatan dan karyawan kami menandatangani pernyataan kerahasiaan dan mengikuti pelatihan pelindungan data secara berkala. Pelanggaran terhadap kerahasiaan data pasien dikenakan sanksi kepegawaian dan dapat diproses secara hukum.

Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi yang berisiko merugikan Anda, kami akan menyampaikan pemberitahuan kepada Anda dan kepada lembaga yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam sejak insiden diketahui, disertai langkah penanganan yang kami lakukan.

8

Penyimpanan dan Retensi Data

Data pribadi disimpan selama masih diperlukan untuk tujuan pengumpulannya dan selama diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebagai acuan umum, kami menerapkan jangka waktu berikut:

  • Rekam medis pasien rawat jalan dan rawat inap disimpan sekurang-kurangnya 10 tahun terhitung sejak tanggal kunjungan terakhir.
  • Ringkasan pulang, persetujuan tindakan medis, dan dokumen hukum lain disimpan sekurang- kurangnya 10 tahun sejak ringkasan dibuat.
  • Data pelamar kerja yang tidak diterima disimpan paling lama 12 bulan sejak proses seleksi berakhir.
  • Pesan melalui formulir kontak dan langganan buletin disimpan sampai Anda meminta penghapusannya.

Setelah masa simpan berakhir, dokumen dimusnahkan dengan cara yang aman dan tidak dapat dipulihkan, kecuali dokumen yang wajib disimpan permanen sesuai ketentuan kearsipan.

9

Hak Anda sebagai Pemilik Data

Sebagai pemilik data pribadi, Anda memiliki hak-hak berikut dan kami berkomitmen memenuhinya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

  • Memperoleh informasi mengenai jenis data yang kami simpan serta tujuan penggunaannya.
  • Meminta salinan ringkasan rekam medis melalui unit rekam medis dengan menunjukkan identitas yang sah.
  • Meminta perbaikan data yang tidak akurat, tidak lengkap, atau sudah tidak berlaku.
  • Menarik persetujuan atas pemrosesan data yang dasarnya adalah persetujuan Anda.
  • Meminta pembatasan atau penghapusan data yang tidak lagi diwajibkan untuk disimpan.
  • Berhenti menerima komunikasi promosi kapan saja tanpa memengaruhi layanan medis yang Anda terima.

Permohonan dapat diajukan melalui unit Hubungan Masyarakat atau surel info@rssatyanegara.id. Kami akan menanggapi paling lambat 14 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.

10

Data Anak dan Pasien di Bawah Pengampuan

Untuk pasien anak di bawah usia 18 tahun dan belum menikah, persetujuan pemrosesan data diberikan oleh orang tua atau wali sah. Hal yang sama berlaku bagi pasien dewasa yang berada di bawah pengampuan atau tidak mampu memberikan persetujuan karena kondisi medisnya.

Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak melalui fitur situs tanpa keterlibatan orang tua atau wali. Apabila Anda mengetahui adanya data anak yang terkumpul tanpa persetujuan yang sah, mohon segera menghubungi kami agar data tersebut dapat kami tinjau dan hapus.

11

Tautan ke Situs Lain

Situs kami dapat memuat tautan ke situs pihak lain, misalnya kanal media sosial resmi, aplikasi mitra pembayaran, atau laman informasi kesehatan pemerintah. Kebijakan privasi situs tersebut berada di luar kendali kami.

Kami menganjurkan Anda membaca kebijakan privasi setiap situs yang Anda kunjungi melalui tautan tersebut sebelum menyerahkan data pribadi apa pun.

12

Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat kami perbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan, teknologi, maupun peraturan yang berlaku. Setiap perubahan akan kami umumkan pada halaman ini disertai pembaruan tanggal berlaku.

Untuk perubahan yang berdampak besar terhadap hak Anda, kami akan menyampaikan pemberitahuan tambahan melalui surel atau pengumuman di area pelayanan. Penggunaan layanan setelah perubahan berlaku dianggap sebagai penerimaan atas kebijakan yang diperbarui.

13

Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau permohonan terkait data pribadi, silakan menghubungi Petugas Pelindungan Data Rumah Sakit Satya Negara melalui saluran berikut.

  • Alamat: Jl. Agung Utara Raya Blok A No. 1, Sunter Agung, Jakarta Utara 14350, DKI Jakarta
  • Telepon: (021) 6583 6583 (Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 - 17.00 WIB)
  • WhatsApp: 0818 886 583
  • Surel: info@rssatyanegara.id

Kami mencatat setiap permohonan yang masuk dan menyampaikan tanggapan tertulis kepada pemohon. Jika Anda menilai tanggapan kami belum memadai, Anda berhak mengajukan pengaduan kepada lembaga pengawas pelindungan data pribadi.

Ada pertanyaan tentang data Anda?

Petugas Pelindungan Data kami siap menjelaskan cara kami mengelola informasi Anda, serta membantu memproses permohonan akses, perbaikan, maupun penghapusan data.

Dokumen ini terakhir diperbarui pada 15 Januari 2026 dan menggantikan seluruh versi sebelumnya. Riwayat perubahan dapat diminta melalui unit Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Satya Negara.